JADWAL BIMTEK (PILIHAN MATERI ) :
1. Bimtek / Sosialisai
Kewenangan dan Struktur Perangkat Daerah Sesuai dengan Regulasi PP No. 18 Tahun 2016 (tentang Perangkat
Daerah).
2. Bimtek
:Tata Cara Penatausahaan dan
Penyusunan Laporan serta Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampainya. Disamping Perencanaan dan Penyusunan Anggaran
Instansi Pemerintah Berbasis Kinerja.
3. Bimtek
: Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (LAKIP) Penyusunan RENSTRA
dan Pedoman Penyusunan Pengendalian dan evaluasi rencana
kerja (RENJA) pemerintah daerah (SKPD) berdasarkan Permendagri No.
18 tahun 2016.
4. Bimtek : Pengelolaan Aset/ Penghapusan Aset/Barang milik Daerah (BMD) berdasarkan
Permendagri No. 19 Tahun 2016 Berwenang menetapkan Kebijakan Pengelolaan Barang
Milik Daerah (BMD) Lewat aturan (terbaru).
Serta
PP Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang
milik negara/daerah. Serta
aturan terbaru Permendagri 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi
Barang Milik Daerah.
5. Bimtek : Penyusunan Laporan
Keuangan Daerah Berbasis Akrual (Pp No.71/2010 & Permendagri
No.64/2013).
6. Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Analisa jabatan serta Sasaran
Kerja Pegawai (SKP)”
7.
Bimtek : Rekonsiliasi dan Verifikasi
Terhadap Laporan Pertanggungjawaban SKPD Sesuai peraturan Mentri Keuangan
No.PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendahraan No.PER-03/PB/2014 Serta
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
8. Bimtek
Sistem Administrasi Keuangan dan Perencanaan Bagi Penguna Anggaran (PA), PPTK,
PPK dan bendahara.
II.
BIMTEK KEPEGAWAIAN :
1. Bimtek Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Sesuai PP
No. 46 Tahun 2011 dan PERKA BKN No. 01 Tahun 2013.
2.
Bmtek : Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menurut PP No. 60 Tahun 2008, Bab.I Ps.1 ; SPIP : berfungsi sebagai pedoman dalam
penyelenggaraan dan tolok ukur efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern dan Penilaian.
3. Bimtek : Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai UU.RI No.5 /
2014. Serta
Strategi Peningkatan dan Penguatan Kinerja Aparatur Sipil Negara.
4. Bimtek : Manajemen
Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Mewujudkan Pelayanan Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Mudah, cepat dan Tepat.
III. BIMTEK LAINNYA :
1. Bimtek
dan Ujian Sertifikasi Barang/Jasa pemerintah Berbasis Komputer. Perpres No.
54/2010 dan Perubahan ke empat Perpres No. 4 Tahun 2015. (Jadwan mohon di Konfirmasi) Ulang terkait Ujian
Berbasis Komputer 5 hari sebelumnya. (mohon
telp/SMS jadwal surat resmi dikirim tersendiri)
2. Bimtek
Penyusunan Dokumen Kontrak, Evaluasi
Penawaran, Swakelola, Sistem Pelelangan
dan Penyusunan HPS Berdasarkan Perpres No. 4 /2015, perubahan ke empat Perpres No. 54 /
2010.
- Advaced Procurement Training (tingkat menengah pemegang
sertifikat Ahli Pengadaan),
Menghadapi Audit
atas pengadaan dan Jabatan Fungsional.
3. Bimtek Humas, Protokoler (Manajem Keprotololan),
tatanaska Dinas, Kearsipan, Tata Upacara, Penyusunan Risalah, Fotografer, dll.
4.
Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepabilitasan Aparatur
Sekretariat DPRD terhadap Manajemen Persidangan, Risalah, serta funsi dan
kududkan Setwan dalam manajemen Kinerja DPRD.
UNTUK MENDAPATKAN TEMPAT DAN JADWAL KEGIATAN SERTA SURAT UNDANGAN RESMI
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI : HP/WA: 0812 67616999 hunting
Komentar
Posting Komentar